PPDB DKI Jakarta Tahun Ajaran 2017/2018

Info PPDB 2017/2018 telah kami terima lengkap, baik untuk madrasah maupun reguler. Untuk pertanyaan lebih lanjut silahkan tinggalkan pesan dan atau hubungi Panitia PPDB di sekolah terdekat.

PPDB DKI Jakarta Tahun Ajaran 2017/2018:

1. Sekolah Madrasah (MIN, MTsN, dan MAN)

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada sebuah satuan pendidikan adalah kegiatan yang amat penting dan mempunyai nilai strategis untuk menyeleksi calon peserta didik yang berpotensi. Demikian halnya bagi MIN, MTsN, dan MAN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, proses PPDB secara online dijadikan sarana untuk menyeleksi calon peserta didik yang berpotensi ditinjau dari sisi akademik, kepribadian, keimanan, dan kesehatan, sehingga diharapkan dapat mengikuti pendidikan secara optimal.


Penerimaan peserta didik baru MIN, MTsN, dan MAN secara online di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2017/2018 diharapkan dapat menyeleksi peserta didik yang berpotensi. Potensi tersebut dapat dilihat dari beberapa indikator : potensi dasar peserta didik, kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan analitis, kemampuan menyerap informasi, kemampuan adaptasi, daya juang, dan kepribadian yang baik. Untuk mencaai indicator tersebut digunakan tes akademik yang meliputi tes bidang studi: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, IPA, IPS Pendidikan Agama Islam, dan praktik ibadah.
Proses seleksi PPDB Online memperhatikan kemudahan pemberian akses dan kesempatan bagi calon peserta didik dan kesesuaian dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Kuota peserta didik pada 82 lembaga untuk MIN, MTsN, dan MAN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta yang diterima secara online berjumlah 13.010 siswa.
Pelaksanaan PPDB MIN, MTsN, dan MAN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta dilakukan secara online agar selektif, berkualitas, dan akuntabel. Untuk itu, perlu disusun suatu petunjuk teknis yang dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan PPDB secara online tahun Pelajaran 2017/2018.
Untuk Panduan silahkan download ==>> Juknis PPDB Sekolah Madrasah 2017

2. PPDB Sekolah Reguler (SDN, SMPN, SMAN, dan SMKN)

Untuk PPDB reguler tidak ada perubahan yang signifikan dengan proses PPDB tahun lalu. Bagi CPDB luar DKI disyaratkan untuk ikut pra pendaftaran pada tanggal 13-14 Juni 2017 di sekolah penyelenggara PPDB. Selengkapnya silahkan download dan baca juknis terbaru PPDB 2017.

Jadwal PPDB SD (lihat tampilan dibawah ini)


Untuk Panduan silahkan download ==>> Juknis PPDB Sekolah Negeri 2017
0 Komentar untuk "PPDB DKI Jakarta Tahun Ajaran 2017/2018"

Back To Top