Telah terbit Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 48/SE/2016 tentang Input e-RKAS tahun 2017.
Terdapat beberapa perubahan yang signifikan pada SE berikut, diantaranya adalah penambahan 4 kode rekening baru, antara lain:
- 5.2.2.03.03 Belanja Telepon
- 5.2.2.03.01 Belanja Air
- 5.2.2.03.06 Belanja Listrik
- 5.2.2.03.02 Belanja Kawat/Faksimili/Internet/Pos
Untuk e-RKAS 2017 tidak ada lagi pembatasan persentase per kode rekening, yang artinya tiap-tiap sekolah bebas menentukan berapa besaran persentase untuk tiap rekening disesuaikan dengan kebutuhan sekolah masing-masing. Namun, seyogyanya persentase lama tetap dijadikan acuan agar tidak melenceng terlalu jauh dan tetap dalam asas efisien dan rasional.
Pun, terdapat perubahan atas 2 kode rekening yang tidak lagi diperkenankan untuk dianggarkan yaitu: 5.2.1 (Belanja Pegawai) dan 5.2.3 (Belanja Modal).
Dan aplikasi e-RKAS dibuka kembali hanya selama 2 minggu terhitung sejak tanggal surat edaran ditetapkan, bisa diartikan aplikasi akan ditutup tanggal 20 Juni 2016 pukul 23:59 WIB.
Untuk selengkapnya silahkan di download SURAT EDARAN NOMOR 48/SE/2016
0 Komentar untuk "Input e-RKAS Tahun 2017"