Surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota, Kepala Dinas Pendidikan Propinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Perihal Perayaan Hari Guru tahun 2015.
Silahkan download Surat edarannya disini
Silahkan download Surat edarannya disini
0 Komentar untuk "Surat Edaran Menpan RB soal Perayaan Hari Guru 2015"