Aneka Tunjangan dan Tunjangan Profesi Guru TW 1 2016

Untuk diketahui dan harap dimengerti serta semoga dipahami beberapa hal mengenai Aneka Tunjangan dan Tunjangan Profesi dalam kaitannya dengan sinkronisasi Dapodik sebagai berikut:


  • Batas Sinkron 29 Februari 2016 adalah untuk kepentingan Aneka Tunjangan (Bantuan S1, Insentif GBPNS, Pengganti Fungsional dan Tunjangan Khusus) Perhatikan baik2 .. Cut Off/Batas Sinkron ini TIDAK TERMASUK DALAM TUNJANGAN PROFESI.
  • Validasi data untuk Tunjangan Profesi tetap berjalan selama satu semester artinya sampai bulan MEI atau awal JUNI, jika saat ini data masih belum valid karena kesalahan entry dapodik masih bisa dibenahi.
Data-data yg tampil di INFO GTK merupakan hasil sinkron s.d. AWAL PEBRUARI, jadi yang sinkron beberapa waktu terakhir (pertengahan Februari) bisa dipastikan BELUM TAMPIL, kemungkinan akan terbaca di INFO GTK SETELAH PEBRUARI yang merupakan batas Cut off pertama.
Berbeda dengan tahun sebelumnya dimana info GTK hanya menampung data DIKDAS, maka mulai tahun ini info GTK juga menampung data PAUDNI dan DIKMEN yang artinya data yang harus diolah bertambah secara signifikan dalam hal jumlah. Untuk itu perlu kiranya juga kami sampaikan beberapa hal berikut:
  • Saat ini TIM TUNJANGAN belum selesai membuat sistem linieralitas mapel khususnya di jenjang SMK yang jumlahnya ribuan.
  • Guru yang lulus sertifikasi tahun 2006, 2007, 2008 banyak didapati NRG -nya ketlingsut dari database sehingga di Info PTK ada keterangan NRG MENUNGGU VERVAL ULANG, biarkan saja dulu tidak usah bertanya kemana harus mencari solusi, berilah kesempatan TIM VERVAL BEKERJA DENGAN TENANG, agar suasana tetap kondusif demi kepentingan bersama.
  • Guru yang lulus sertifikasi tahun 2015 sebenarnya sudah memiliki NRG namun proses inject ke database INFO GTK belum selesai, sehingga ada yg di info GTK sudah muncul NRG nya dan ada pula yang belum dgn keterangan yg aneh-aneh atau beragam keterangannya, maka biarkan saja nanti pada saatnya terisi sendiri, semua perlu proses dan waktu.
  • Untuk penerbitan SKTP bagi guru sertifikasi TAHAP PERTAMA, kemungkinan akhir bulan Maret yaitu bagi guru yang telah valid datanya dan tidak bermasalah.
  • Untuk itu mohon kesadaran dan pemahaman bapak/ibu guru mulai sekarang tidak perlu marah-marah sama ops apalagi sampai galau dan lalu mencari "orang pintar", karena belum tentu ops salah entry data, bisa jadi data bapak/ibu guru belum valid karena memang belum selesai proses validasinya oleh TIM PUSAT.
  • Kasus data guru satu sekolah belum muncul di INFO GTK (DATA ANDA TDK DITEMUKAN) ada 2 kemungkinan:
    • Sudah dilakukan sinkron sebelum Februari tetapi tercecer saat penarikan ke database INFO GTK.
    • Sinkron dilakukan setelah proses penarikan ke database INFO GTK.
  • Intinya jika bapak/ibu guru datanya belum valid (Wakasek, Guru Bahasa Indonesia K 2013, Guru BK, Guru TIK, Lulusan sertifikasi 2015, mutasi dari kemenag, dsb) HARAP BERSABAR DAN TETAP MEMANTAU PERKEMBANGAN DATA DI INFO GTK. Apabila tanggal sinkron masih tanggal lama dan data belum berubah, berarti sinkron terbaru belum divalidasi. Jika tanggal sinkron di INFO GTK sudah sesuai tanggal sinkron terakhir akan tetapi ternyata data masih belum valid, CARI LAGI SUMBER TIDAK VALIDNYA, BENAHI dan SINKRON LAGI.
  • Dan yang terakhir adalah:
PASTIKAN SEMUA GURU BISA dan TERBIASA MEMBUKA INFO GTK
JANGAN TEKAN OPERATOR SEKOLAH
beri kesempatan OPS bekerja TANPA TEKANAN BATIN


#OPS_juga_manusia

0 Komentar untuk "Aneka Tunjangan dan Tunjangan Profesi Guru TW 1 2016"

Back To Top