Info Sertifikasi 2016

Sertifikasi Tahun 2016 dilaksanakan dengan menggunakan 3 pola, yaitu pola Portofolio (PF), PLPG dan PPG. kriteria calon peserta adalah :

1. Peserta Sertifikasi Guru yang diangkat sebelum 30 Desember 2005 :
a. Guru di bawah pembinaan Kemdikbud yang belum memiliki sertifikat pendidik.
b. Memiliki NUPTK
c. Memiliki kualifikasi Akademik S1 atau D-IV dari Perguruan Tinggi yang memiliki ijin penyelenggaraan
d. Status Guru Tetap. GT pada sekolah swasta dibuktikan dengan SK Pengangkatan Yayasan 2 tahun berturut-turut, sedangkan untuk GT Non PNS di sekolah Negeri harus memiliki SK Pengangkatan dari Bupati/Gubernur minimal 2 tahun berturut-turut.
e. Masih aktif mengajar.
f. Pada tanggal 1 januari 2017 blum berusia 60 tahun.
g. Telah mengikuti UKG tahun 2015
h. Sehat Jasmani dan rohani

2. Peserta Sertifikasi Guru yang diangkat sejak 31 Desember 2005 sampai 31 Desember 2015 :
a. Guru di bawah pembinaan Kemdikbud yang belum memiliki sertifikat pendidik.
b. Memiliki NUPTK
c. Memiliki kualifikasi Akademik S1 atau D-IV dari Perguruan Tinggi yang memiliki ijin penyelenggaraan
d. Status Guru Tetap. GT pada sekolah swasta dibuktikan dengan SK Pengangkatan Yayasan 2 tahun berturut-turut, sedangkan untuk GT Non PNS di sekolah Negeri harus memiliki SK Pengangkatan dari Bupati/Gubernur minimal 2 tahun berturut-turut.
e. Masih aktif mengajar.
f.  Memenuhi skor minimal UKG (55)
g. Sehat Jasmani dan rohani

(Sumber : Sertifikasi Guru Dalam Jabatan. Buku 1. Pedoman Penetapan Peserta. Hal : 11 - 13


Penetapan Bidang Studi Sertifikasi Guru Pola PF dan PLPG:
1. Sesuai dengan ijazah S-1/D-IV (Linier)
2. Bagi guru yang tidak linier, dapat menetapkan bidang studi sertifikasi sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya, dan wajib memiliki masa kerja minimal 5 tahun terakhir secara berturut-turut mengajar mata pelajaran tersebut.

Penetapan Bidang Studi Sertifikasi Guru Pola PPG:
1. Sesuai dengan Ijazah S-1/D-IV kependidikan linier dengan pata pelajaran yang diampu/guru kelas.
2. Guru SMP dan SMA/SMK berkualifikasi S-1/D-IV non kependidikan linier dengan mata pelajaran yang diampu.
3. Guru TK yang berkualifikasi S1-D-IV kependidikan lainnya dan psikologi, maka bidang studi sertifikasinya adalah Guru Kelas TK
4. Guru SD yang berkualifikasi S-1/D-IV kependidikan lainnya dan psikologi, maka bidang studi sertfikasi yang diikuti adalah Guru Kelas SD
(Sumber : Sertifikasi Guru Dalam Jabatan. Buku 1. Pedoman Penetapan Peserta. Hal : 23 - 24)


Jadwal Kegiatan Sertifikasi
A. Persiapan dan Verifikasi Data Guru
    1. Publikasi data Guru : 23 Maret 2016
    2. Penyusunan PSG : Feb - Maret 2016
    3. Sosialisasi Sergur 2016 : 23 Mar - 6 Apr 2016
    4. Verval Data guru : 1 - 10 Apr 2016
    5. Penetapan Bid Studi Sergur : 1 - 10 Apr 2016
    6. Perbaikan Data Guru : 4 - 10 Apr 2016
B. Tahap Penetapan Pola Calon Peserta: 1 - 10 Apr 2016
C. Pengumpulan Berkas Peserta Sergur 2016
    1. Verval Berkas Adm oleh KS : 1 - 10 Apr 2016
    2. Verval Berkas oleh dinas & LPMP : 5 - 15 Apr 2016
    3. Pengumpulan perbaikan Berkas : 5 - 15 Apr 2016
    4. Perbaikan Berkas oleh guru : 7 - 20 Apr 2016
    5. Penutupan Perbaikan Data di AP2SG : 30 Apr 2016
    6. Cetak Format A1 : 28 - 30 Apr 2016
    7. Menerima Format A1 : 29 - 31 Apr 2016
    8. Cetak Format B1 : 1 - 2 Mei 2016
    9. Pengiriman Data Peserta ke ASG : 1 Mei 2016
   10. Plotting Peserta ke LPTK : 2 - 10 Mei 2016
   11. Penerimaan Data & Doc Peserta ke LPTK: 12 - 18 Mei 2016
   12. Verval Berkas Guru oleh LPTK : 23 - 28 Mei 2016
D. Pelaksanaan Sertifikasi : 1 Juni 2016
(Sumber : Sertifikasi Guru Dalam Jabatan. Buku 1. Pedoman Penetapan Peserta. Hal : 81 - 82)

A.  Dokumen yang disiapkan

Dokumen portofolio mengikuti ketentuan

#Dokumen_PLPG_dan_SG_PPG

1. Ijazah S1/D4 dan S2/S3 (bagi yang memiliki) disahkan PT yang mengeluarkan atau kopertis bila PT sudah tutup
1a. Surat Izin belajar/tugas belajar bagi yang lanjut studi dalam jabatan
2. SK pembagian tugas 2 tahun terakhir (linier) dan 5 tahun terakhir (tidak linier) disahkan oleh dinas (linier berarti Ijazah S1/D4 sesuai dengan mapel yang diampu atau pilihan bidang studi sertifikasi)
3. semua SK Gol kepangkatan (PNS) atau SK Pengangkatan (GT/GTY) disahkan oleh dinas
4. Pas foto 3 x 4 cm terbaru (6 bln terakhir) dan bukan polaroid (4 lembar), belakangnya ditulis nama, nomor peserta, satminkal
5. Pakta integritas
6. Bagi peserta sertifikasi kedua:
6a. SK Mutasi yng di TTD Bupati/Walikota/Pejabat berwenang
6b. Surat keterangan kepsek disetujui kepala dinas bagi guru PNS bersertifikat TIK, KKPI, Keterampilan, IPA/IPS SMK, dan Kewirausahaan yang ditugasi mengampu mapel lain sesuai ijazah S1/D4 dimiliki
6c. Fotokopi sertifikat pendidik
7. Format A1 yang diTTD kepala dinas
8. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah

B. Pengumpulan dan Verifikasi Berkas

1. Berkas dibuat rangkap 3 dan dimasukan dalam map snelhekter plastik dengan ketentuan warna diatur sesuai jenjang dan ketentuan Dina's Kab/Kota masing-masing.
2. Berkas diurut sesuai urutan point C dan diberi pembatas kertas berwarna setiap pergantian jenis dokumen/berkas
3. Berkas diverifikasi oleh Kepala Sekolah/dinas/lpmp berdasarkan keabsahan dan kebenaran dokumen
4. Berkas dapat dikembalikan kepada guru bila hasil verifikasi dinyatakan tidak sesuai ketentuan

C. Kewajiban peserta

1. mengikuti sosialisasi oleh dinas
2. mempelajari persyaratan peserta
3. peserta pola PF menyusun portofolio, 2 rangkap
4. peserta PLPG:
4a. menyiapkan berkas PLPG
4b. mengikuti PLPG, dikhiri uji kompetensi, ujian ulang max 2x
5. peserta SG-PPG:
5a. menyiapkan berkas Sg-PPG
5b. mengikuti seleksi masuk SG-PPG di LPTK penyelenggara
5c. mengikuti setiap tahapan SG-PPG, workshop 1, PPL1, Workshop2, PPL2
5d. Sebelum workshop1, peserta wajib melaksanakan penugasan tentang problematika pembelajaran di sekolah masing2
5e. mengikuti UT1, UK1, UT2, UK2, dan UTN online
5f. Ujian ulang bagi yang tidak lulus pada setiap ujian max 2x

D. Hal-hal lain yang belum jelas akan disampaikan pada saat sosialisasi yang dilaksanakan oleh dinas Kab/Kota masing-masing.


Berikut form Lembat Biodata Calon Peserta

0 Komentar untuk "Info Sertifikasi 2016"

Back To Top